Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berdiri sejak 1 Agustus 1958
dengan nama Fakultas Tata Praja yang merupakan fakultas keempat dari
Perguruan Tinggi Manado (PTM) dengan status perguruan tinggi swasta.
Perguruan Tinggi Manado pada bulan oktober tahun 1959 berubah nama
menjadi Universitas Sulawesi Utara/Tengah dengan singkatan Unsut,
kemudian pada tahun 1960 diubah menjadi Unisut. Pada tahun 1961 Fakultas
Tata Praja diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial Politik. Melalui Surat
Keputusan Menteri PTIP No. 132/1962, tanggal 1 Oktober 1962 Fakultas
Sospol dintegrasi pada Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat sebagai
jurusan otonom. Selanjutnya dengan Surat Keputusan Menteri PTIP
No.81/1964, tanggal 18 Agustus 1964, terhitung 17 Agustus 1964
Universitas Sulawesi Utara/Tengah yang sejak tanggal 4 Juli 1961 telah
diresmikan menjadi Universitas Negeri dengan nama Unsuluteng. Dengan
surat Keputusan Presiden No. 277 tahun 1965, tanggal 14 September 1965
ditetapkan nama Universitas Sulawesi Utara Tengah menjadi Universitas
Sam Ratulangi (Unsrat), sehingga pada gilirannya Fakultas Sosial Politik
Unsuluteng menjadi Fakultas Sosial dan Politik. Pada awal berdirinya
Fakultas Sosial Politik dimulai dengan Jurusan Administrasi Negara, dan
pada tahun 1966 dibuka Jurusan Administrasi Niaga dan Sosiatri. Pada
tahun1977 dibuka seksi Ilmu Komunikasi, dan pada tahun 1978 dibuka lagi
seksi Ilmu Pemerintahan pada Jurusan Administrasi Negara. Dikemudian
hari seksi ilmu Pemerintahan berkembang menjadi Jurusan Ilmu
Pemerintahan. Pada tahun 1981 dibuka Ilmu Politik yang dintegrasikan ke
dalam Jurusan Ilmu Pemerintahan, sedangkan Jurusan Sosiatri dipadukan
dengan Sosiologi dan menjadi Jurusan Sosiologi.
VISI
FISPOL Unsrat sebagai Pusat Pendidikan Sosial Politik Yang Unggul dan Berbudaya di Kawasan Indonesia bagian Timur
MISI
- Menyelenggarakan proses pendidikan berbasis Manajemen mutu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
- Melaksanakan penelitian yang berorientasi pengembangan dan inovasi
IPTEK yang bermuara pada pemecahan masalah sosial politik di masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat yang melibatkan seluruh civitas
akademika untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
- Terwujudnya suasana akademis kampus yang harmonis, tertib dan beretika yang didukung oleh lingkungan yang bersih dan aman.